KEKAYAAN INTELEKTUAL

MELAPORKAN PELANGGARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

 

Apabila anda adalah pemilik hak kekayaan intelektual (“Pemilik HAKI”) atau agen yang diberikan wewenang secara sah oleh Pemilik HAKI (“Agen HAKI”) dan anda percaya bahwa hak anda atau hak pihak yang memberikan wewenang kepada anda telah dilanggar oleh beberapa daftar pada toko ini, silakan beri tahu kami langsung secara tertulis melalui https://bit.ly/Intellectual-Property-Infringement dan memberikan kepada kami dokumen yang dipersyaratkan di bawah untuk mendukung klaim anda. Mohon untuk memberikan waktu kepada kami untuk memproses informasi yang diberikan. Toko ini akan menanggapi klaim anda sesegera mungkin.

 

  2. Klaim berdasarkan Bagian ini harus diberikan dalam form yang ditentukan sebagai berikut, yang dapat diperbaharui dari waktu ke waktu, dan harus mencakup sekurang-kurangnya hal berikut: (a) tanda tangan fisik atau elektronik orang yang mengajukan keluhan (“Informan”); (b) penjelasan tentang jenis dan sifat hak kekayaan intelektual yang diduga dilanggar; (c) rincian dari daftar yang berisi dugaan pelanggaran; (d) informasi yang cukup untuk memperbolehkan kami menghubungi Informan, seperti alamat fisik, nomor telepon dan alamat e-mail Informan; (e) pernyataan dari Informan bahwa keluhan tersebut diajukan dengan itikad baik dan bahwa penggunaan hak kekayaan intelektual sebagaimana diidentifikasi oleh Informan tidak diizinkan; (f) pernyataan oleh Informan bahwa informasi dalam pemberitahuan tersebut akurat, memberikan ganti rugi kami atas setiap kerugian yang diderita oleh kami sebagai akibat dari informasi yang diberikan oleh dan bahwa Informan memiliki hak yang sesuai atau berwenang untuk bertindak atas nama Pemilik HAKI atas keluhan tersebut.